SYARAT PERMOHONAGUGATAN HARTA WARIS
- Surat Gugatan Rangkap 7 + CD.
- Foto Copy KTP Penggugat, bermaterai 10.000,- dan telah dinazegelen / cap pos.
- Foto Copy Akta Cerai bermaterai 10.000,- dan telah dinazegelen / cap pos.
- Surat Pengantar dari Kepala Desa / Kelurahan Penggugat.
- Membayar Panjar Biaya Perkara sesuai SKUM.