SYARAT PERWALIAN
- Surat Permohonan Rangkap 7+CD
- Fotokopi KTP Pemohon/Para Pemohon (bermaterai 10.000,- dan telah dinazegelen / cap pos.)
- Fotokopi Kartu Keluarga (bermaterai 10.000,- dan telah dinazegelen / cap pos.)
- Fotokopi Buku Nikah (bermaterai 10.000,- dan telah dinazegelen / cap pos.)
- Fotokopi Akta Kelahiran (bermaterai 10.000,- dan telah dinazegelen / cap pos.)
- Fotokopi Sertifikat Bila Balik Nama/Jual Beli (bermaterai 10.000,- dan telah dinazegelen / cap pos.)
- Membayar Panjar Biaya Perkara
- Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan