Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

WAKIL KETUA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Menyatakan bahwa tandatangan elektronik

atas nama Ana Efandari S, S.H.I., M.H.

“Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik

dan/atau hasil cetakannya merupakan alat bukti

hukum yang sah”