Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Wujudkan 5R dan 1K, Pengadilan Agama Magelang Melakukan Reboisasi Bertahap

Magelang – Selasa (14/09/2021) dilakukan penanaman kembali (reboisasi) tanaman di sekitar kantor Pengadilan Agama Magelang yang mulai gersang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperindah lingkungan kantor serta ikut mensukseskan program nasional penanaman lahan hijau di lingkungan kerja. Penghijauan merupakan salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan dalam menangani krisis Iingkungan yang terjadi secara global saat ini.

 
 

Selain itu hal ini dilaksanakan untuk menerapkan programMahkamah Agung khususnya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) yang biasa diistilahkan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) dan 1 K (Keindahan) di lingkungan satuan kerja.

Kontributor : Firda Fachrin Nisa, Editor : Sapuan