Magelang, 4 Agustus 2025 — Pengadilan Agama Magelang turut serta secara daring dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI dengan tiga perguruan tinggi ternama, yakni Universitas Sriwijaya (UNSRI) Palembang, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan UIN Jurai Siwo Metro Lampung.

Kegiatan ini diselenggarakan secara daring dan melibatkan pimpinan serta perwakilan dari berbagai institusi. Turut hadir dalam kesempatan ini Drs. Muchlis, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama; Prof. Dr. Toufiq Marwa, S.E., M.Si. selaku Rektor Universitas Sriwijaya Palembang; Prof. Dr. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D. selaku Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; serta Prof. Dr. Ida Umami, M.Pd., Kons. selaku Rektor UIN Jurai Siwo Metro Lampung. Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Magelang, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua, Hakim, Panitera Pengganti, dan Juru Sita Pengadilan secara daring.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini bertujuan untuk mempererat kolaborasi antara lembaga peradilan agama dan institusi pendidikan tinggi dalam bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia. Usai prosesi penandatanganan, acara dilanjutkan dengan kuliah umum yang disampaikan oleh Guru Besar Universitas Sriwijaya dengan tema “Peran Strategis Alumni Fakultas Hukum Sebagai Agen Transformasi dan Modernisasi Pembangunan Hukum di Peradilan Agama”.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta sinergi dalam pengembangan ilmu hukum, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penerapan nilai-nilai keadilan dan profesionalisme dalam praktik peradilan agama, sehingga mampu menjawab tantangan hukum di era digital dan masyarakat yang terus berkembang.
