Setiap rupiah yang masuk ke kas negara bukan sekadar angka dalam pembukuan, tetapi juga amanah yang menuntut pengelolaan secara tepat, transparan, dan akuntabel. Semangat tersebut menjadi bagian dari Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pengadilan Agama di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Semarang, yang dilaksanakan pada 17 s.d. 18 September 2026 dan diikuti oleh Pengadilan Agama Magelang.


Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Magelang hadir melalui Panitera, Sekretaris, dan Pelaksana Bendahara Penerimaan. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, serta meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan PNBP sesuai ketentuan yang berlaku.

Bimtek menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai aspek teknis penerimaan, pencatatan, penyetoran, hingga pertanggungjawaban PNBP. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang tertib, profesional, dan akuntabel sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan peradilan.
