Kota Magelang – Rabu (14/010/2026), Kedisiplinan bukan sekadar kewajiban, melainkan cerminan integritas dan fondasi kepercayaan publik. Pengadilan Agama Magelang mencatat tren positif kedisiplinan aparatur berdasarkan monitoring Tim Disiplin selama tiga bulan terakhir, dari 96% pada Juli, 98% pada Agustus, hingga mencapai 99% pada September 2026.
Capaian tersebut menjadi apresiasi sekaligus pengingat untuk terus menjaga konsistensi dan meningkatkan budaya kerja profesional. Pesan ini mengemuka dalam briefing Rabu pagi yang dipimpin Panitera Muda Hukum, Ilham Rosyadi, S.H., bersama PPPK, petugas PTSP, Posbakum, tenaga keamanan dan kebersihan, serta mahasiswa Universitas Islam Indonesia.

Pada aspek administrasi peradilan, jajaran kepaniteraan didorong untuk mempelajari, memahami, dan mengimplementasikan pedoman Buku II edisi terbaru sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Langkah ini penting untuk memperkuat tertib administrasi dan menjaga kualitas pelaksanaan tugas peradilan, serta memastikan setiap proses kerja berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Panmud Hukum juga menyampaikan pesan pimpinan kepada mahasiswa UII agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan informasi di lingkungan PA Magelang. Salah satu hal yang ditekankan ialah tidak memberikan informasi kontak pribadi maupun alamat pegawai dan pejabat PA Magelang kepada pihak lain tanpa kewenangan atau izin yang semestinya. Pesan ini menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi publik harus senantiasa berjalan beriringan dengan perlindungan data pribadi dan keamanan informasi kedinasan.

Briefing ditutup dengan yel-yel semangat pagi yang membangkitkan energi kebersamaan. Bagi PA Magelang, capaian 99 persen bukanlah garis akhir, melainkan pijakan untuk terus bertumbuh: disiplin dalam bekerja, berintegritas dalam bertindak, dan prima dalam melayani masyarakat.
