Desain tanpa judul (3)
0%
Loading ...

Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

PA Magelang Catat Prestasi pada Penilaian Triwulan III, Ketua PA Magelang Tekankan Peningkatan Kinerja Pegawai

Magelang (05/10)— Pengadilan Agama Magelang melaksanakan apel pagi rutin pada Senin pagi yang dipimpin oleh Hasbullah Wahyudin, S.H.I. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi perhatian dan evaluasi bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Magelang.

Dalam amanatnya, Hasbullah Wahyudin menyampaikan tiga hal utama. Pertama, terkait dengan hasil penilaian triwulan, Pengadilan Agama Magelang berhasil memperoleh sejumlah penghargaan atas kinerja dan pengelolaan yang telah dilaksanakan. Di antaranya adalah penghargaan dalam pengelolaan DIPA 04 serta pengelolaan website. Capaian tersebut menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan.

Selanjutnya, beliau menyampaikan hal kedua terkait dengan berlakunya Buku II sebagai pedoman dalam pelaksanaan administrasi perkara. Beliau berharap kepada seluruh bagian kepaniteraan agar dapat mempelajari dan memahami ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Buku II, serta menjadikannya sebagai pedoman dalam pelaksanaan teknis administrasi keperkaraan sehingga dapat mendukung terwujudnya tertib administrasi di lingkungan Pengadilan Agama Magelang. Terakhir beliau juga menyampaikan terkait dengan seleksi Calon Hakim di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai bagian dari perkembangan dan kesempatan dalam lingkungan peradilan.

Sebelum menutup amantanya, Hasbullah Wahyudin juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang akan melaksanakan kegiatan di Pengadilan Agama Magelang. Beliau berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh pengalaman, pengetahuan, dan pemahaman secara langsung mengenai praktik penyelenggaraan peradilan, khususnya di lingkungan Pengadilan Agama (FFN).