Magelang, 2 Oktober 2026 – Hakim Perempuan Pengadilan Agama Magelang mengikuti kegiatan Refleksi Perjalanan 3 Tahun Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI): Capaian, Tantangan dan Harapan ke Depan yang dirangkaikan dengan seminar bertajuk Hakim Perempuan dalam Transformasi Peradilan Digital: Pemanfaatan Teknologi dan Kecerdasan Artifisial secara Etis dan Inklusif, pada Jumat (2/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini diikuti secara daring oleh Hakim Perempuan Pengadilan Agama Magelang melalui Zoom Meeting dari ruang Media Center Pengadilan Agama Magelang.
Rangkaian kegiatan ini menjadi wadah bagi para hakim perempuan untuk menilik kembali perjalanan, kontribusi, serta berbagai tantangan yang dihadapi BPHPI selama tiga tahun terakhir. Seminar yang diselenggarakan juga mengangkat isu relevan mengenai perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial yang semakin berpengaruh terhadap penyelenggaraan peradilan. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, pemahaman mengenai pemanfaatan kecerdasan artifisial secara etis dan inklusif menjadi hal yang semakin penting. Hakim dituntut untuk terus memperbarui pengetahuan dan menyesuaikan diri dengan dinamika perubahan, tanpa mengesampingkan integritas, independensi, serta nilai-nilai keadilan dalam menjalankan tugas yudisial.

Keikutsertaan hakim perempuan Pengadilan Agama Magelang dalam kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. Melalui forum tersebut, diharapkan tumbuh pemahaman yang lebih luas mengenai peran strategis hakim perempuan sekaligus kesiapan dalam menghadapi tantangan peradilan di era digital (FSP).
