Magelang (05/10)- Bapak Ahmad Nurozi, S.H.I., M.S.I. selaku Dosen Pembimbing Lapangan dari UII, menyerahkan para mahasiswa secara resmi kepada pihak pengadilan. Dalam penyampaiannya, Memohon izin agar para mahasiswa diberikan ruang dan bimbingan untuk mengaplikasikan ilmu hukum keluarga Islam yang didapat di perkuliahan ke dalam praktik peradilan yang riil dan Menitipkan mahasiswa kepada jajaran pengadilan dengan harapan mereka dapat dibimbing tidak hanya dari segi hukum acara, tetapi juga dalam hal pembentukan etika, integritas, dan profesionalisme kerja.

Bapak Hasbullah Wahyudin, S.H.I. selaku Ketua Pengadilan Agama Magelang, secara resmi menerima mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII). Ketua Pengadilan Agama Magelang menyambut baik sinergi akademis ini dan meminta mahasiswa agar memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk mendalami alur administrasi peradilan dan proses persidangan perkara perdata Islam secara langsung dan menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, mematuhi regulasi internal pengadilan, serta menjaga nama baik almamater dengan menunjukkan performa belajar yang aktif dan santun.
Bapak Fariz Aji Prasetyo, S.H. selaku Hakim Pembimbing Lapangan yang ditunjuk, memberikan pengarahan teknis mengenai program kerja yang akan dijalani mahasiswa yang diantaranya Jadwal Persidangan dan Ruang Lingkup Perkara, Praktik Peradilan Semu (Moot Court) dan Edukasi Non-Persidangan di Pengadilan Agama Magelang.
