
Magelang, 2025 – Komitmen Pengadilan Agama (PA) Magelang dalam membangun lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas kembali dibuktikan melalui pelaksanaan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tahap evaluasi tahun 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di lobby utama PA Magelang pada hari Jumat (25/04/2025), dengan dihadiri oleh sejumlah mitra kerja, advokat, serta perwakilan dari berbagai instansi dan elemen masyarakat hukum.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian implementasi SMAP yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka memperkuat tata kelola lembaga peradilan yang bebas dari praktik penyuapan dan gratifikasi. PA Magelang sebagai salah satu unit pelaksana teknis turut ambil bagian secara aktif dalam proses ini, termasuk dalam tahap evaluasi yang menjadi momen penting untuk menilai keberlanjutan dan efektivitas penerapan sistem tersebut.


Ketua PA Magelang, Dr. Nurhasan, S.H.I., M.E., secara langsung memimpin jalannya sosialisasi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa SMAP bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan bentuk kesungguhan lembaga dalam menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
“Melalui SMAP, kita membangun budaya baru: budaya anti-suap. Ini bukan hanya tanggung jawab internal, tetapi harus melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan peradilan, termasuk para advokat dan mitra kerja,” tutur beliau dengan penuh semangat.


Dr. Nurhasan juga menekankan bahwa keterlibatan eksternal sangat penting dalam memastikan efektivitas sistem ini. Oleh karena itu, pelibatan advokat dan mitra kerja dalam sosialisasi ini bertujuan agar semua pihak memahami kebijakan anti-penyuapan yang diterapkan, serta dapat bersinergi dalam menciptakan iklim kerja yang sehat dan bebas intervensi negatif.
Sesi sosialisasi meliputi pemaparan mengenai kebijakan SMAP, identifikasi potensi risiko penyuapan, mekanisme pelaporan, serta prosedur pencegahan yang harus dijalankan oleh seluruh pegawai PA Magelang. Para peserta juga diajak untuk berdialog terbuka, menyampaikan pandangan, serta memberikan masukan untuk penguatan sistem yang telah berjalan.




Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusias. Para mitra kerja memberikan apresiasi atas keterbukaan dan komitmen PA Magelang dalam melibatkan pihak eksternal sebagai bagian dari proses pembenahan institusional.
Sosialisasi SMAP ini diharapkan menjadi pemicu semangat perubahan dan pembaruan yang berkelanjutan di lingkungan peradilan agama, khususnya di wilayah Magelang. Dengan evaluasi menyeluruh yang akan dilakukan pada tahun 2025 ini, PA Magelang optimis dapat terus meningkatkan kualitas layanan hukum dan menjaga kepercayaan publik.
Kegiatan ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyuapan serta memperkuat budaya kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi.