Magelang, 2025 – PA Magelang ditunjuk sebagai salah satu dari 10 satuan kerja peradilan agama yang mengikuti asesmen penerapan Aplikasi Smart Majelis, yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Aplikasi Smart Majelis merupakan inovasi berbasis teknologi informasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan perkara serta pelaksanaan tugas-tugas majelis hakim. Melalui asesmen ini, Mahkamah Agung ingin memastikan penerapan aplikasi berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik.

PA Magelang terpilih bersama sembilan satuan kerja lainnya dari berbagai wilayah Indonesia, yaitu:
Pengadilan Agama Jakarta Timur, Pengadilan Agama Cibinong, Pengadilan Agama Kendari, Pengadilan Agama Mataram, Pengadilan Agama Probolinggo, Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, Pengadilan Agama Magelang, Pengadilan Agama Sukamara, Pengadilan Agama Maumere dan Mahkamah Syar’iyah Idi
Ketua PA Magelang, Dr. Nurhasan, S.H.I., M.E., mengungkapkan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Mahkamah Agung, khususnya melalui Biro Hukum dan Humas yang telah melakukan asesmen sebagai bagian dari evaluasi penerapan aplikasi digital ini.

Asesmen ini tidak hanya mengevaluasi teknis penggunaan aplikasi, tetapi juga menilai kesiapan sumber daya manusia, pemahaman terhadap sistem, serta integrasi dengan proses kerja di lingkungan pengadilan.
Dengan keterlibatan aktif dalam program ini, PA Magelang turut menunjukkan kesiapannya dalam mendukung visi Mahkamah Agung mewujudkan sistem peradilan yang efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik berbasis teknologi.
PA Magelang berkomitmen untuk terus adaptif terhadap perkembangan digital dan menjadi bagian dari peradilan masa depan yang lebih terbuka, terpercaya, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.