Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Tingkatkan Kompetensi, Hakim Pengadilan Agama Magelang Ikuti Bimbingan Teknis secara Daring dengan Tema “Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga”

Magelang, 25 April 2025 – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia, khususnya tenaga teknis di lingkungan peradilan agama, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring pada hari Jumat, 25 April 2025 melalui platform Zoom Meeting.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini mengangkat tema “Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga,” yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan para hakim serta seluruh tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam penyelesaian perkara-perkara di bidang hukum keluarga.

Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai aspek hak asasi manusia dalam praktik peradilan agama, tidak hanya menegakkan hukum secara formil namun juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai keadilan, terutama dalam penyelesaian perkara-perkara keluarga seperti perkara perkawinan, perceraian, hak asuh anak, nafkah anak, waris, ekonomi syariah dan lainnya yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi utama oleh Yang Mulia Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam paparannya, Beliau menjelaskan secara komprehensif mengenai penerapan nilai-nilai hak asasi manusia dalam penyelesaian perkara keluarga di peradilan agama, serta tantangan dan strategi dalam mewujudkan peradilan yang berkeadilan dan berperspektif kemanusiaan.

Selanjutnya diadakan diskusi dan tanya jawab dipandu oleh H. Adi Irfan Jauhari, Lc., M.A., Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI, yang bertindak sebagai moderator. Diskusi berlangsung interaktif, dengan antusiasme peserta dalam menggali isu-isu aktual serta berbagi praktik baik dari pengadilan masing-masing. Melalui kegiatan ini, diharapkan para hakim serta seluruh tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dapat semakin memperkuat pemahaman dan penguasaan teknis yustisial yang berbasis pada perlindungan hak asasi manusia, guna mewujudkan peradilan yang profesional, responsif, dan berintegritas.