Magelang, 26 Mei 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesiapan pelaksanaan isbat kesaksian rukyat hilal awal bulan Hijriyah dan mendukung transformasi digital layanan peradilan agama, Pengadilan Agama Magelang mengikuti kegiatan Sosialisasi Nasional yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar satuan kerja peradilan agama di seluruh Indonesia terkait persiapan sidang isbat rukyat hilal, yang menjadi bagian penting dalam penetapan awal bulan Hijriyah, serta implementasi penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik sebagai wujud modernisasi pelayanan peradilan.
PA Magelang, melalui perwakilan pimpinan dan aparatur teknisnya, mengikuti kegiatan ini secara aktif dan antusias. Dalam pemaparannya, narasumber dari Ditjen Badilag menekankan pentingnya akurasi prosedur, kesiapan teknis, serta integritas data dalam kedua agenda besar tersebut.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, PA Magelang menunjukkan kesiapan untuk:
- Berperan aktif dalam pelaksanaan sidang isbat sebagai bentuk kolaborasi antara lembaga peradilan dan Kementerian Agama;
- Mewujudkan layanan modern melalui penerbitan putusan dan akta cerai elektronik, yang akan mempercepat layanan serta memudahkan pencari keadilan.
“Kami mendukung penuh inovasi Badilag demi peradilan agama yang lebih cepat, transparan, dan efisien,” ungkap salah satu perwakilan PA Magelang.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal menuju peningkatan layanan berbasis digital dan kesiapan peran strategis dalam penegakan hukum syariah di momentum-momentum penting umat Islam.