
Magelang, 25 April 2024 – Dalam rangka mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik penyuapan, Ketua Pengadilan Agama Magelang, Dr. Nurhasan, S.H.I., M.E., bersama Panitera, Mohamad Irfan, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penandatanganan Pakta Integritas terkait penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Magelang, Kamis (25/04).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Magelang dalam mengimplementasikan ISO 37001:2016, yang menjadi standar sistem manajemen untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan di lingkungan peradilan.
Dalam sambutannya, Dr. Nurhasan menyampaikan bahwa SMAP bukan hanya menjadi instrumen administratif, tetapi juga bagian dari budaya kerja yang mengedepankan integritas dan profesionalisme. “Kami ingin membangun kepercayaan publik melalui layanan yang transparan dan akuntabel, serta menjalin kerja sama antarlembaga dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari suap,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua BPN Kota Magelang, Bambang, S.P.I., menyambut positif kegiatan ini dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang dilakukan Pengadilan Agama Magelang dalam membangun sistem pencegahan penyuapan yang efektif.
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh para pejabat dari kedua instansi sebagai bentuk keseriusan dan tanggung jawab moral dalam menciptakan lingkungan kerja yang jujur dan berintegritas tinggi.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi mengenai penerapan SMAP, serta peluang sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Magelang.