
Kota Magelang — Jargon “Gemilang” yang merupakan akronim dari Gesit, Maju, Inovatif, dan Cemerlang menggema lantang di ruang kerja Ketua Kejaksaan Negeri Kota Magelang. Diucapkan dengan penuh semangat oleh Ketua PA Magelang dan Kajari Kota Magelang pada Selasa (29/04), jargon ini bukan sekadar semboyan, melainkan wujud nyata dari komitmen Pengadilan Agama Magelang dalam mewujudkan integritas dan tata kelola lembaga yang bersih melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, para jaksa sempat melontarkan gurauan khas yang mengundang gelak tawa ringan. Namun, jargon “Gemilang” justru menjadi penanda bahwa semangat profesionalitas dan integritas tetap menjadi ruh utama dalam pertemuan tersebut.


Kehadiran PA Magelang di Kejaksaan bukan sekadar kunjungan silaturahmi, tetapi bagian dari langkah strategis memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum, sekaligus memperluas gaung nilai-nilai anti korupsi dan anti suap dalam ruang kerja yudisial maupun non-yudisial. Dengan membawa semangat Gemilang, PA Magelang menunjukkan bahwa lembaga peradilan agama tidak hanya hadir sebagai pemutus perkara, tetapi juga sebagai pelopor budaya kerja yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima.
“Gemilang bukan hanya slogan, tapi karakter kerja kami,” tegas Ketua PA Magelang. Dan hari itu, komitmen itu bergema tidak hanya di ruang pertemuan, tetapi juga dalam kesadaran bersama bahwa membangun negeri dimulai dari integritas diri.

