Pengadilan Agama Magelang

pa magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Kunjungan KABAWAS dan Dierjen Badilag Mahkamah Agung RI di PA Magelang

Senin, 20 Pebruari 2017 pukul 09.30 WIB, Pengadilan Agama Magelang Kelas II kedatangan tamu dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI yang dipimpin oleh Nugroho Setiadji (Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung R.I.) dan Abd. Manaf ( Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I.).

foto 1

Dalam Pembinaan di Ruang Rapat PA Magelang disampaikan Kabawas tentang administrasi dan pelaksanaan mengenai Meja Pengaduan harus berdasarkan Perma 7, 8, 9 Tahun 2016 dan SK KMA No. 76 tentang Penanganan Pengaduan di Lingkungan Peradilan. Yang kedua mengenai Meja Informasi, bahwasannya pada saat ini adalah era keterbukaan Informasi, dalam hal ini pun juga Mahkamah Agung merespon dengan diterbitkannya Keputusan KMA 1-144/KMA/SK/I/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Kabawas juga berpesan mengenai kebersihan lingkungan kantor harus tetap ditingkatkan, keharmonisan antar aparatur pengadilan dijaga, dan yang terakhir adalah jangan ada pungutan apapun yang sifatnya liar. Komitmen pungutan liar ini oleh pimpinan Mahkamah Agung direspon dengan membentuk Unit Pemberantasan Pungli ( UPP ), Unit Intelejen Pengadilan dimana personil-personilnya diikutkan pelatihan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Sanksi atas pelanggaran ini adalah tegas.

foto 1

Pada kesempatan ini juga Dirjen Badilag Mahkamah Agung R.I. memberikan pesan, pada dasarnya sebaik-baik manusia adalah manusia yang berakhlakul karimah, kesempatan yang ada di Pengadilan Agama Magelang inilah yang harus dimaksimalkan, dengan perkara yang sedikit harus menjadikan kita dapat menguasai ilmu-ilmu yang ada lainnya, dengan cara membaca, mempelajari sejarah dan hal-hal yang bermanfaat lainnya.