
Kota Magelang – Selasa (29/04/2025) Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam pengendalian risiko, Pengadilan Agama Magelang kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Risk Register. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem manajemen risiko di lingkungan peradilan, khususnya dalam rangka memperkuat integritas, mendorong terciptanya tata kelola peradilan yang bersih dan memastikan pelayanan publik berjalan maksimal, bebas dari potensi penyimpangan.

Kegiatan monev ini diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, pejabat structural dan fungsional, serta seluruh aparatur PA Magelang. Ketua Pengadilan Agama Magelang, Dr. Nurhasan, S.H.I., M.E. dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh tentang identifikasi dan mitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga.
“Risk register bukan sekadar dokumen formal, integritas tidak bisa dilepaskan dari kemampuan kita mengelola risiko. Dengan memahami dan menerapkan risk register, kita turut menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan”, pesan KPA.
Lebih lanjut Wakil Ketua PA Magelang, Ana Efandari Sulistyowati, S.H.I., M.H. meminta keterlibatan seluruh aparatur dalam memonitoring dan mengevaluasi risk register yang telah disusun agar dapat diimplementasikan secara maksimal sesuai dengan karakteristik PA Magelang.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin peka terhadap potensi risiko dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta mampu menyusun strategi pengendalian yang tepat guna mendukung efektivitas kerja, penguatan integritas dan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP).