Magelang, 21 April 2026 — Wakil Ketua Pengadilan Agama Magelang, Ibu Ana Efandari Sulistyowati S.H.I,. M.H. menghadiri kegiatan Seminar Nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dan diikuti dari ruang pertemuan Pengadilan Negeri Magelang melalui sambungan daring.
Seminar nasional yang mengusung tema “Hakim Terpercaya Rakyat Sejahtera” ini diselenggarakan oleh Pengurus Pusat IKAHI dan diikuti oleh seluruh jajaran pengurus daerah dan cabang IKAHI se-Indonesia. Acara dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan pusat kegiatan bertempat di Balairung Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jakarta, serta diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Magelang bersama Ketua Pengadilan Negeri Magelang, Ibu Natalia Maharani, S.H., M.Hum. dan jajaran hakim Pengadilan Negeri Magelang mengikuti seluruh rangkaian acara, mulai dari pembukaan, sambutan para pimpinan, hingga sesi pemaparan materi oleh narasumber nasional yang terdiri dari unsur legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Ketua Komisi III DPR RI, Wakil Menteri Hukum RI, serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI. Selain itu, turut hadir penanggap dari Mahkamah Agung, akademisi, dan praktisi hukum, yang memperkaya diskusi dalam sesi tanya jawab.
Partisipasi Wakil Ketua Pengadilan Agama Magelang dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kapasitas dan integritas hakim, sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga peradilan dalam mewujudkan peradilan yang agung dan terpercaya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-73 IKAHI yang akan mencapai puncaknya pada tanggal 22 April 2026. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh hakim di Indonesia semakin solid dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penegak hukum yang berintegritas dan berorientasi pada keadilan masyarakat.
