Desain tanpa judul (3)
0%
Loading ...

Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Bukan Sekadar Merdeka, Tapi Merdeka Melayani: PA Magelang Perkuat Integritas dan Empati

Kota Magelang, Rabu (12/08/2026) – Menyambut momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Pengadilan Agama Magelang menggelar Briefing Rabu Pagi dengan mengusung semangat “Merdeka Pelayanan”. Briefing dipimpin oleh Hakim PA Magelang, Fitria Sacharina Putri, S.H.I., M.H., dan diikuti oleh petugas PTSP, PPPK, Posbakum, keamanan, kebersihan, serta mahasiswa PPL.

Briefing kali ini tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi menjadi momentum untuk menerjemahkan nilai-nilai kemerdekaan ke dalam praktik pelayanan publik sehari-hari. Kemerdekaan harus dimaknai lebih luas, bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga merdeka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Mengawali arahannya, Fitria menegaskan bahwa semangat kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai kebebasan, tetapi harus diwujudkan dalam kemerdekaan masyarakat memperoleh pelayanan yang bersih, sederhana, mudah, dan berintegritas.

“Merdeka pelayanan berarti kita merdeka dari suap dan gratifikasi, merdeka dari proses yang berbelit-belit, serta merdeka dari sikap yang dapat menghambat masyarakat memperoleh pelayanan terbaik. Setiap petugas harus berani mengatakan tidak terhadap suap dan gratifikasi, serta memastikan bahwa setiap layanan diberikan sesuai ketentuan tanpa membedakan latar belakang masyarakat”, tegasnya.

Semangat tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi setiap petugas untuk merdeka dari ego dalam memberikan pelayanan. Setiap pengguna layanan harus ditempatkan sebagai pihak yang perlu dibantu, didengar, dan dipahami. Karena itu, empati menjadi bagian penting dari profesionalitas, bukan sekadar pelengkap dalam pelayanan.

Fitria juga mengingatkan seluruh petugas untuk konsisten menghidupkan budaya 5S: Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun. Nilai tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi kebiasaan yang tercermin dalam setiap interaksi dengan masyarakat.

Pada akhirnya, kemerdekaan menemukan makna terbaiknya ketika diwujudkan melalui pelayanan yang membebaskan masyarakat dari kerumitan, ketidakpastian, dan praktik-praktik yang tidak berintegritas.