Kota Magelang, Rabu (05/08/2026) – Pengadilan Agama Magelang kembali memperkuat budaya kerja melalui Briefing Rabu Pagi yang dipimpin oleh Sekretaris PA Magelang, Wahyu Puji Leksono, S.Kom. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas pelayanan, mulai dari PPPK, petugas PTSP, petugas keamanan, petugas kebersihan, hingga mahasiswa PPL.

Dalam arahannya, Sekretaris menegaskan pentingnya mengimplementasikan salah satu dari Delapan Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia, yaitu Keterbukaan.
Menurutnya, keterbukaan kepada masyarakat diwujudkan melalui penyampaian informasi yang jelas, sesuai standar operasional prosedur, dan transparan dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, sehingga keseimbangan antara hak masyarakat memperoleh informasi dan perlindungan terhadap informasi yang bersifat terbatas tetap terjaga.

Lebih lanjut disampaikan bahwa selain pada aspek pelayanan publik, nilai keterbukaan juga menjadi prinsip penting dalam penyelenggaraan tata kelola internal. Sekretaris mencontohkan penerapan transparansi dalam pengelolaan keuangan, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, hingga proses administrasi kepegawaian. Keterbukaan di setiap lini organisasi akan memperkuat akuntabilitas, mendorong pengawasan yang sehat, serta meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan.
Dengan menjadikan keterbukaan sebagai budaya yang dimulai dari internal organisasi, Pengadilan Agama Magelang terus memperkuat langkah menuju terwujudnya badan peradilan yang agung, yang memberikan pelayanan prima dengan senantiasa menjaga integritas dan kepercayaan publik.
