Magelang – Pengadilan Negeri (PN) Singkawang melaksanakan benchmarking implementasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan Pengadilan Agama (PA) Magelang secara daring. Kegiatan ini sebagai upaya PN Singkawang untuk memperoleh pengetahuan, pengalaman, serta praktik baik PA Magelang dalam membangun dan mempertahankan budaya Zona Integritas.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua PA Magelang, Ibu Ana Efandari S., S.H.I., M.H, berkesempatan memberikan pemaparan mengenai berbagai strategi, inovasi, dan praktik baik yang telah diterapkan PA Magelang dalam mendukung pembangunan Zona Integritas.

Keberhasilan PA Magelang dalam pembangunan Zona Integritas tidak hanya tercermin dari pemenuhan eviden dan dokumen, tetapi juga dari konsistensi dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas, budaya kerja berintegritas, pengawasan yang kuat, serta akuntabilitas kinerja yang terukur.
- Inovasi Pelayanan Publik
Salah satu inovasi yang menjadi bagian dari praktik baik PA Magelang adalah penerapan Layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) modern dengan front office yang terintegrasi. PA Magelang juga mengembangkan inovasi digital dan inovasi kebijakan sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Selain Itu komitmen terhadap pelayanan inklusif diwujudkan melalui Layanan Ramah Anak dan Disabilitas. - Membangun Budaya Kerja Integritas
Dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, PA Magelang secara konsisten melaksanakan Deklarasi Zona Integritas setiap awal tahun. PA Magelang juga mengoptimalkan peran Agen Perubahan yang secara aktif melakukan internalisasi nilai-nilai Mahkamah Agung serta menyusun program dan kegiatan yang memiliki nilai-nilai integritas. Sementara itu, pembinaan pegawai dilaksanakan secara rutin melalui apel Senin pagi, apel Jumat sore, serta briefing Rabu pagi. - Penguatan Pengawasan
PA Magelang menyediakan kotak pengaduan digital dan manual, termasuk melalui kanal SIWAS dan Whistleblowing System (WBS). Upaya pencegahan terhadap gratifikasi, suap, dan pungutan liar (pungli) juga diperkuat melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). PA Magelang juga secara aktif melakukan identifikasi terhadap zona rawan KKN untuk kemudian dilakukan pengendalian melalui penyusunan risk register. Pengawasan juga diperkuat melalui penyusunan SOP pengawasan dan pelaksanaan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid). - Peningkatan Akuntabilitas Kinerja
Dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja, PA Magelang memastikan bahwa eviden kinerja tertata dengan rapi, lengkap, dan mudah diverifikasi. Capaian kinerja dipantau pada masing-masing bidang, baik Kepaniteraan maupun Kesekretariatan. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan secara rutin dan berkala pada berbagai unsur. Monitoring dan evaluasi juga dilakukan terhadap pelaksanaan Zona Integritas, SMAP, SPIP, dan KIP, sehingga pelaksanaan program dapat terus dipantau, dievaluasi, dan disempurnakan secara berkelanjutan.

Benchmarking yang dilakukan oleh PN Singkawang dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom tersebut menjadi sarana untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan antar-satuan kerja peradilan. PA Magelang menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bagian dari semangat berbagi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang semakin baik. Diharapkan hasil benchmarking ini dapat memberikan manfaat dan menjadi referensi bagi PN Singkawang dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Pada akhirnya, pembangunan Zona Integritas diharapkan tidak sekadar berorientasi pada pencapaian predikat, tetapi mampu menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga terwujud peradilan yang bersih, berintegritas, akuntabel, transparan, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
