Kota Magelang – Jum’at (3/2/24) Lima Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum Universitas Tidar Magelang yang telah melaksanakan Praktek Kerja Lapangan selama satu bulan di PA Magelang resmi ditarik kembali oleh pihak fakultas.
Seperti biasa, sebelum mengakhiri masa PKL, kelima mahasiswa tersebut melaksanakan mootcourt sebagai penilaian akhir dari Hakim Pembimbing, Muhamad Ainun Najib, S.H., M.H.
Namun karena jumlah mahasiswa hanya lima orang, praktek mootcourt pun dilaksanakan dengan persidangan Hakim Tunggal. Hal ini sebagaimana yang dilakukan di PA Magelang mengingat terbatasnya jumlah Hakim.
Dosen Hukum Pidana, Triantono, S.H., M.H. yang mewakili UNTIDAR menyampaikan terimakasih kepada PA Magelang atas kesempatan yang diberikan kepada para mahasiswa untuk menimba ilmu di PA Magelang.
“Semoga kerja sama antara PA Magelang dengan UNTIDAR semakin terjalin dengan kuat dan dapat ditingkatkan untuk ke depannya” ujarnya dalam kata penarikan.