
Pengadilan Agama (PA) Magelang menggelar rapat tinjauan Tim Forum Komunikasi Anti Penyuapan (FKAP) sebagai bentuk komitmen dalam penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama dengan dihadiri pimpinan, tim auditor internal, serta para pegawai.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua PA Magelang, Nurhasan, S.H.I., M.E., selaku manajemen puncak. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya integritas, transparansi, serta konsistensi seluruh aparatur dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Menurutnya, penerapan SMAP tidak hanya menjadi tuntutan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja yang harus dijunjung tinggi di lingkungan peradilan.

Selanjutnya, Wakil Ketua PA Magelang, Ana Evandari, S.H.I., M.H., selaku Ketua FKAP, memaparkan hasil evaluasi tindak lanjut dari audit internal sebelumnya. Dalam paparannya, Ana menekankan bahwa keberhasilan implementasi SMAP sangat bergantung pada kedisiplinan aparatur dalam mengikuti prosedur kerja serta keterbukaan dalam melaporkan potensi pelanggaran.
Paparan tersebut ditanggapi oleh Auditor Internal SMAP PA Magelang, Fitria Saccharina Putri, S.H., M.H., yang memberikan beberapa catatan serta masukan teknis. Fitria menyoroti pentingnya dokumentasi yang rapi dan terintegrasi agar proses audit berikutnya dapat berjalan lebih optimal. Ia juga mengapresiasi komitmen pimpinan dan tim FKAP yang terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bersih dari praktik penyuapan.
Sebagai penutup, rapat tinjauan ini diakhiri dengan sosialisasi SMAP kepada pegawai baru PA Magelang. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman awal mengenai pentingnya sistem tersebut, sehingga para pegawai baru dapat segera beradaptasi dengan standar integritas yang berlaku di lingkungan peradilan.
Dengan terselenggaranya rapat tinjauan ini, diharapkan seluruh aparatur PA Magelang semakin konsisten dalam menjaga profesionalisme dan mendukung terciptanya peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.