Desain tanpa judul (3)
0%
Loading ...

Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Meneguhkan Responsibilitas, Menguatkan Layanan: Sekretaris PA Magelang Pimpin Briefing Rabu Pagi

Kota Magelang — Rabu (21/01/2026) Komitmen Pengadilan Agama Magelang dalam menginternalisasi 8 Nilai Utama Mahkamah Agung terus diperkuat melalui briefing Rabu pagi yang dipimpin oleh Sekretaris PA Magelang, Wahyu Puji Leksono, S.Kom. Kegiatan ini diikuti oleh Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), petugas keamanan, petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta mahasiswa magang dari Unsoed Purwokerto dan Unsiq Wonosobo.

Dalam arahannya, Sekretaris menegaskan bahwa 8 Nilai Utama Mahkamah Agung bukan sekadar jargon normatif, melainkan harus diterjemahkan secara nyata dalam sikap, perilaku dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari. Dari keseluruhan nilai tersebut, ia menekankan responsibilitas sebagai fondasi utama dalam membangun pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.

Wahyu Puji Leksono menjelaskan bahwa nilai responsibilitas memiliki makna yang lebih luas dari sekadar responsivitas atau kecepatan dalam merespons permohonan masyarakat. Responsibilitas menuntut tanggung jawab penuh atas setiap proses, keputusan, dan hasil kerja layanan, baik pada bidang kepaniteraan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat pencari keadilan, maupun pada bidang kesekretariatan yang menopang layanan internal organisasi.

“Pelayanan yang baik bukan sebagai sikap responsif atau cepat tanggap, tetapi juga tentang bertanggung jawab terhadap akurasi, ketepatan prosedur, dan dampak dari layanan itu sendiri,” tegasnya.