Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

PA Magelang Gelar Sosialisasi Gratifikasi, Zero Tolerasi, dan Penerapan Pola Hidup Sederhana Sebagai Komitmen Penerapan SMAP

Magelang, 8 September 2025 – Dalam rangka penguatan integritas dan komitmen terhadap implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Pengadilan Agama (PA) Magelang menggelar kegiatan sosialisasi gratifikasi, kebijakan zero toleransi terhadap kehadiran, serta penerapan pola hidup sederhana, bertempat di ruang media center PA Magelang.

Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, hakim, panitera, kasubag dan pegawai PA Magelang. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Wakil Ketua PA Magelang, Ibu Ana Efandari S., S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa penerapan SMAP merupakan bentuk nyata komitmen PA Magelang untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik penyuapan dan gratifikasi. Selain itu beliau juga menyampaikan Surat Edaran Ketua PA Magelang tentang Presensi Tanpa Toleransi. Dengan zero toleransi terhadap kehadiran, diharapkan pegawai PA Magelang dapat mewujudkan sikap disiplin dan komitmen dalam menjalankan tugas secara professional.Wakil ketua PA Magelang juga menyampaikan pentingnya menerapkan pola hidup sederhana bagi seluruh ASN.

“Apabila kita membiasakan diri untuk menjalani hidup secara sederhana, maka kita akan terlatih dalam mengelola keuangan dengan lebih bijak. Sebab, kekeliruan sekecil apa pun dalam pengelolaan keuangan dapat berpengaruh terhadap kualitas hidup kita. Untuk itu, mari kita senantiasa bersyukur terhadap apa yang telah kita miliki.” Tegas beliau.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai PA Magelang semakin memahami pentingnya pengendalian gratifikasi, penerapan zero toleransi kehadiran, dan menjalankan gaya hidup sederhana sebagai ASN.