Magelang, 03 September 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat, Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Agama Magelang mengikuti kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) dengan tema Peningkatan Kapasitas Pelayanan Informasi Publik.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang media center PA Magelang ini bertujuan untuk membekali anggota Tim PPID dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai keterbukaan informasi publik, serta penguatan keterampilan teknis dalam menangani permohonan informasi secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Wakil Ketua PA Magelang, Ibu Ana Efandari S., S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan DDTK ini sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Tim PPID, khususnya dalam mewujudkan pelayanan informasi yang transparan, cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah nyata PA Magelang dalam mendukung prinsip Transparansi dan Keterbukaan Informasi, sebagaimana diamanatkan oleh Mahkamah Agung dan Komisi Informasi Pusat.
Dengan terselenggaranya kegiatan DDTK ini, diharapkan kualitas pelayanan informasi di Pengadilan Agama Magelang semakin meningkat dan mampu memenuhi harapan publik terhadap lembaga peradilan yang informatif, responsif, dan profesional.
