Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Panitera Muda Gugatan PA Magelang Bahas Filsafat Stoikisme dalam Briefing Rabu Pagi

Kota Magelang – Rabu (21/8/2024) Panitera Muda Gugatan Erida Andriyanti, S.H., memimpin briefing rutin yang berlangsung di lobi Pengadilan Agama Magelang. Briefing dimulai tepat pukul 08.15 WIB dan dihadiri oleh Petugas PTSP, PPNPN, Posbakum PA Magelang, serta mahasiswa magang dari UIN Salatiga.

Dalam briefing kali ini, Panmud Gugatan PA Magelang membahas filsafat stoikisme, menjelaskan empat prinsip utama dari teori tersebut:

  1. Pengelolaan Emosi: Stoikisme mengajarkan pentingnya mengelola reaksi emosional kita terhadap peristiwa-peristiwa yang berada di luar kendali kita. Dengan mengelola emosi, kita dapat mempertahankan ketenangan dan keseimbangan mental di tengah situasi yang sulit.
  2. Refleksi Diri: Stoikisme mendorong kita untuk secara teratur merenungkan tindakan dan perilaku kita sehari-hari. Dengan refleksi ini, kita dapat membuat keputusan yang lebih bijaksana dan memahami dampak tindakan kita terhadap diri sendiri dan orang lain.
  3. Perbedaan Kendali: Prinsip stoikisme mengajarkan untuk membedakan antara hal-hal yang berada dalam kendali kita (seperti sikap dan tindakan) dan hal-hal yang berada di luar kendali kita (seperti tindakan orang lain atau perubahan tak terduga). Pemahaman ini membantu kita fokus pada aspek yang dapat kita kontrol.
  4. Empati dan Kemanusiaan: Stoikisme menekankan pentingnya berempati terhadap orang lain dan melihat kemanusiaan dengan lebih mendalam. Dengan mempraktikkan empati, kita dapat membangun hubungan yang lebih kuat dan positif, serta mendukung dan memahami pengalaman orang lain.
    Materi ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang bermanfaat bagi semua peserta briefing, meningkatkan pemahaman mereka dalam menjalankan tugas serta memperkuat hubungan interpersonal di lingkungan PA Magelang.