Pengadilan Agama Magelang mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan Penilaian Kinerja dan Pelayanan Peradilan (PEKPPP) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (14/7) pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai PEKPPP Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh satuan kerja mengenai persiapan yang harus dilakukan dan mekanisme pelaksanaan penilaian PEKPPP Tahun 2026.
Dalam sesi bimbingan teknis, narasumber memaparkan secara rinci mengenai timeline pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026, aspek-aspek penilaian beserta eviden yang harus dipersiapkan oleh setiap satuan kerja, dan skala penilaian yang digunakan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur Pengadilan Agama Magelang semakin memahami tata cara pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 sehingga dapat mempersiapkan eviden dan dokumen pendukung secara optimal sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pemahaman yang baik terhadap sistem penilaian diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait materi yang disampaikan, kemudian ditutup secara resmi oleh penyelenggara.
