Kota Magelang (09/10/2025) – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Kasubbag Umum Pengadilan Agama Magelang beserta jajarannya mengikuti kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Triwulan III Tahun 2025 secara daring pada Kamis, 09 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI berdasarkan Surat Undangan Nomor 10/BUA/KU2.1/X/2025 tertanggal 3 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut membahas beberapa fokus utama, yaitu Ketentuan Pelaksanaan Rekonsiliasi, Komponen Laporan Keuangan, Pedoman Tutup Periode, serta Ketentuan Penyampaian Laporan Keuangan.
Selain pemaparan teknis, kegiatan ini juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap timeline penyampaian laporan keuangan serta sanksi yang dapat dikenakan bagi satuan kerja yang tidak mengindahkan ketentuan tersebut. Hal ini menjadi pengingat bahwa akurasi dan ketepatan waktu dalam penyampaian laporan merupakan cerminan dari integritas dan profesionalitas lembaga peradilan.
Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung diharapkan mampu menyusun laporan keuangan yang akurat, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.