Magelang – Tepat Pukul 13:00 WIB Kamis (10/2/2022) Aparatur Pengadilan Agama Magelang Mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 TA 2022 yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) MA-RI secara virtual.
Sosialisasi ini sesuai dengan Surat undangan Dirjen Badilag Nomor 519/DJA.1/KU.00/2/2022 tanggal 8 Februari 2022.
Tema pokok yang dibahas dalam sosialisasi ini adalah mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pembebasan Biaya Perkara di lingkungan Peradilan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 065/DjA/OT.1.1/SK/1/2022.
Kegiatan ini yang dijadwalkan selama 2 hari (10-11/2/2022) ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia.
Pengadilan Agama Magelang yang mendapatkan giliran pada hari ini mengikuti sosialisasi bersama dengan peserta dari wilayah DKI Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
Sosialisasi yang berakhir pada pukul 15.00 WIB ini bertujuan untuk memperjelas dan menyamakan persepsi dari masing-masing satuan kerja mengenai teknis pelaksanaan anggaran pembebasan biaya perkara di pengadilan.
Kontributor : Sapuan
Editor : Hermin Sriwulan