Kota Magelang, 16 Januari 2024 – Sekretaris Pengadilan Agama Magelang melaksanakan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2024 dengan tujuan memastikan pemahaman yang mendalam terkait tugas dan tanggung jawab KPA dan Pengguna Barang dalam pelaksanaan anggaran.
Acara yang dihadiri oleh Y.M Ibu Ketua dan Y.M Wakil Ketua Pengadilan Agama Magelang, Hakim, Sekretaris, Panitera, serta Pejabat Struktural dan Fungsional tersebut, difokuskan pada beberapa poin utama. Pertama, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai Rincian Kertas Kerja Pengelolaan DIPA tahun 2024, termasuk alokasi anggaran untuk berbagai sektor dan program.
Sosialisasi juga menyoroti peran dan tanggung jawab KPA dalam mengawasi efektivitas penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku. KPA diingatkan untuk membuat keputusan yang bijak dalam pengalokasian anggaran. Selain itu, pengguna barang dijelaskan tentang tanggung jawab mereka dalam pemilihan, pembelian, dan pengelolaan barang/jasa dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Penerapan teknologi informasi dalam pengelolaan anggaran juga menjadi fokus, termasuk pengisian dan pelaporan DIPA secara elektronik untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi. Peserta juga diingatkan tentang pentingnya pelaporan yang akurat dan tepat waktu sebagai bagian dari pertanggungjawaban penggunaan anggaran, sambil menekankan evaluasi kinerja secara berkala untuk memastikan pencapaian tujuan program kerja.
Pimpinan Pengadilan Agama Magelang berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman aparaturnya terkait pelaksanaan anggaran tahun 2024, memastikan pengelolaan keuangan berjalan transparan dan sesuai peraturan yang berlaku. (Tyas)