Sleman, 27 Agustus 2024 – Ketua Pengadilan Agama Magelang, Nurhasan, S.H.I., M.E., kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan Pengadilan Agama Magelang pada tahun 2024. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke rumah pegawai di luar jam kerja, tepatnya di Jalan Palagan Tentara Pelajar KM 8, Sariharo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Provinsi DI Yogyakarta.
Kunjungan ini dilakukan secara sengaja oleh Ketua meski jarak dari kantor Pengadilan Agama Magelang mencapai 40 KM. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan penerapan kode etik dan perilaku pegawai dalam menjaga integritasnya, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.
“Sebagai pimpinan, kami sengaja datang di luar jam kerja untuk melihat langsung penerapan kode etik dan perilaku pegawai dalam menjaga integritasnya,” tutur pria yang juga Pengasuh Pondok Bait Al Quran Garut saat memulai percakapan.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi bukti nyata dari komitmen Pengadilan Agama Magelang dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari segala bentuk penyuapan. Dengan dilakukannya Sidak ini, diharapkan seluruh pegawai semakin waspada dan konsisten dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan etika yang telah ditetapkan. (Irf)