Desain tanpa judul (3)
0%
Loading ...

Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Tak Berhenti di Predikat Paripurna, PA Magelang Teguhkan Komitmen Perkuat Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan 2026

Magelang — Pengadilan Agama (PA) Magelang mengikuti kegiatan rapat koordinasi secara daring melalui Zoom yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait keberlanjutan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026 bagi satuan kerja yang telah melaksanakan SMAP pada tahun sebelumnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan komitmen aparatur peradilan dalam membangun sistem pencegahan penyuapan yang berkelanjutan di lingkungan peradilan. Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Bapak Suradi, S.Sos., S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa kekuatan suatu sistem tidak hanya terletak pada kelengkapan dokumen yang dimiliki, tetapi terletak pada konsistensi dalam pelaksanaannya.

“Kekuatan sebuah sistem tidak hanya pada kelengkapan dokumen, tetapi pada konsistensi. Konsistensi inilah yang akan menjadi pengaman untuk menghindarkan aparatur pengadilan dari praktik penyuapan,” ujar beliau.

Lebih lanjut, beliau juga menekankan pentingnya peran pimpinan satuan kerja sebagai teladan atau role model dalam penerapan budaya integritas di lingkungan kerja. Menurut beliau, upaya pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan semata, melainkan harus dipahami sebagai tanggung jawab bersama seluruh aparatur pengadilan.

Selain itu, beliau juga menyoroti pentingnya mekanisme pengendalian internal yang harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. Dengan pengendalian yang baik, potensi terjadinya pelanggaran dapat diminimalisir.

Pada akhir sambutannya, beliau mengingatkan bahwa evaluasi terhadap implementasi SMAP harus dilakukan secara berkelanjutan. Evaluasi yang dilakukan secara konsisten diharapkan dapat membentuk budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas di lingkungan peradilan.

Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi serta sesi diskusi dan tanya jawab yang dipimpin oleh Bapak Dr. Drs. H. Samsul Bahri, M.Hum. Dalam sesi tersebut, para peserta dari berbagai satuan kerja diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun berbagi pengalaman terkait pelaksanaan SMAP di masing-masing satuan kerja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Magelang, dapat terus memperkuat komitmen dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan secara konsisten dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.