Magelang – Selasa (30/11/) Pimpinan, Hakim, Panitera, dan Petugas PTSP Pengadilan Agama Magelang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Bagi Penyandang Disabilitas yang diinisiasi oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. Dra. Nur DJannah Syaf, S.H., M.H.
Kegiatan bimtek ini ditujukan untuk seluruh satuan kerja Pengadilan Agama se-Jawa Tengah secara virtual melalui Media Center masing-masing satuan kerja.
Upaya mewujudkan lembaga Peradilan Agama yang inklusif bagi kaum disabilitas telah digaungkan beberapa tahun terakhir. Dan Bimtek ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan hal tersebut.
Dr. Dra. Nur DJannah Syaf, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Peradilan Agama harus dapat memberikan kesempatan yang sama kepada kaum difabel dalam memperjuangkan hak-hak hukumnya dengan adanya jaminan pelayanan dan akses yang ramah difabel.
“Salah satu tugas Pengadilan adalah menciptakan akses bagi seluruh lapisan masyarakat. Sehingga kaum difabel juga dapat memiliki kesempatan yang sama dalam memperjuangkan hak-hak hukumnya.” Tegasnya mengulang apa yang telah disampaikan dalam peresmian layanan bagi disabilitas di Pengadilan Agama Martapura.
Agar bimtek ini tepat sasaran, para pemateri dalam kegiatan ini berasal dari para pegiat dan pemerhati kaum difabel sehingga materi yang disampaikan adalah kondisi riil dan fakta lapangan yang ada. Acara yang dimulai pukul 08.45 WIB ini diakhiri dengan diskusi dan selesai tepat pada pukul 12.00 WIB.
Kontributor : Muhamad Ainun Najib
Editor : Sapuan