Magelang, 15 Mei 2025 – Pengadilan Agama Magelang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan publik yang prima. Pada Kamis lalu (15/05), bagian Kepaniteraan PA Magelang menggelar rapat internal untuk mereview Risk Register, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan.
Rapat dipimpin langsung oleh Panitera PA Magelang dan diikuti oleh seluruh jajaran kepaniteraan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi risiko-risiko yang telah teridentifikasi sebelumnya, sekaligus menyesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan.

Dalam arahannya, Panitera menegaskan bahwa pengelolaan risiko harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap proses layanan. “Review Risk Register ini bukan hanya kewajiban dokumen, tetapi bagian dari upaya nyata mencegah gangguan terhadap kualitas layanan. Lebih baik mencegah daripada menyesal,” ujarnya.
Beberapa poin penting yang dibahas meliputi kemungkinan keterlambatan dalam proses administrasi perkara, kesalahan teknis dalam pencatatan, hingga risiko keamanan dokumen. Seluruh peserta aktif memberikan masukan untuk memperkuat tindakan mitigasi yang telah dirancang.


Kegiatan ini menjadi bagian dari penerapan prinsip manajemen risiko berkelanjutan serta mendukung pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan Pengadilan Agama Magelang.
Dengan adanya evaluasi berkala terhadap Risk Register, PA Magelang berharap dapat terus menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang responsif, transparan, dan bebas hambatan.
