Desain tanpa judul (3)
0%
Loading ...

Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

PA Magelang Ikuti Sosialisasi Pilot Project Implementasi Smart Majelis Tingkat Pertama

Magelang, 1 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Magelang turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi Pilot Project Implementasi Smart Majelis Tingkat Pertama yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (1/8). PA Magelang menjadi salah satu satuan kerja yang terpilih untuk mengikuti program pilot project ini bersama pengadilan lainnya dari berbagai lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua Mahkamah Agung RI pada penyampaian hasil pengembangan Aplikasi Smart Majelis Tingkat Pertama pada 25 Juli 2025 lalu. Dalam agenda tersebut, PA Magelang terpilih sebagai salah satu dari 16 satuan kerja pengadilan tingkat pertama yang ditunjuk sebagai lokasi pilot project.

Sosialisasi ini dilaksanakan secara serentak mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB, dengan diikuti oleh pimpinan, panitera, staf IT, serta pejabat struktural lainnya dari masing-masing pengadilan yang terpilih. Dari PA Magelang, hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua, Panitera, dan staf teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung. dalam acara tersebut disampaikan pemaparan tata cara penggunaan smart majelis dan ketentuan-ketentuan yang harus dilengkapi.

Tujuan dari pilot project ini adalah untuk mendukung percepatan digitalisasi sistem peradilan melalui implementasi sistem Smart Majelis, khususnya di pengadilan tingkat pertama. Smart Majelis diharapkan dapat meningkatkan efektivitas manajemen persidangan, transparansi proses perkara, serta efisiensi administrasi di lingkungan peradilan.

Dengan terpilihnya PA Magelang dalam program ini, diharapkan dapat menjadi percontohan dalam penerapan teknologi informasi di peradilan agama, serta turut mendorong terwujudnya peradilan modern dan berbasis digital sesuai arah kebijakan Mahkamah Agung RI.