Magelang – Pada Rabu, 17 September 2025, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Magelang, telah dilaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) bersama Tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Magelang, Dr. Nurhasan, S.H.I., M.E., selaku puncak manajemen. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa RTM merupakan forum penting untuk mengevaluasi efektivitas penerapan SMAP, sekaligus memastikan bahwa seluruh aparatur tetap berkomitmen pada nilai-nilai integritas dan transparansi.


Acara kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua, Ana Efandari, S.H.I., M.H., yang menyampaikan arahan mengenai penguatan budaya anti-penyuapan. Beliau menekankan agar hasil evaluasi dari tim SMAP ditindaklanjuti dengan langkah nyata demi meningkatkan kualitas layanan publik yang profesional, akuntabel, serta bebas dari praktik penyuapan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Magelang meneguhkan komitmennya untuk terus memperkuat implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.


