Desain tanpa judul (3)
0%
Loading ...

Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

PA Magelang Gelar Rapat Penilaian Akhir KIP Demi Optimalisasi Layanan Berbasis Teknologi

Kota Magelang –– Di tengah geliat transformasi digital di dunia hukum, Pengadilan Agama Magelang menggelar rapat penting yang menjadi tonggak peningkatan layanan publik di bidang peradilan. Bertempat di Media Center PA Magelang, rapat Penilaian Akhir KIP (Keterbukaan Informasi Publik) dimulai pukul 14.00 WIB, dengan agenda utama untuk memastikan dokumen KIP senantiasa akurat dan terus diperbarui sesuai dengan kebutuhan zaman (16/9/25).

Ketua PA Magelang, Dr. Nurhasan, S.H.I., M.E., dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa kegiatan ini sangat krusial dalam mendorong kemajuan layanan berbasis teknologi bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan. Menurutnya, pembaruan dan akurasi dokumen KIP merupakan salah satu cara untuk mempercepat proses transparansi dan mempermudah akses masyarakat terhadap informasi hukum yang mereka butuhkan.

Tak hanya itu, Ana Efandari Sulistyowati, S.H.I., M.H., yang turut hadir dalam rapat tersebut, memberikan perhatian khusus terhadap tindak lanjut pengisian kuesioner KIP sebagai langkah nyata untuk memperbaiki dan memperbaharui pelayanan informasi publik di PA Magelang.

Dengan komitmen ini, PA Magelang berusaha menghadirkan sistem peradilan yang semakin modern, efektif, dan efisien, demi memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan di Indonesia. Transformasi ini tidak hanya membawa angin segar bagi dunia hukum, tetapi juga memberikan harapan baru bagi masyarakat yang mendambakan transparansi dan kemudahan dalam mengakses layanan peradilan.