Desain tanpa judul (3)
0%
Loading ...

Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

PA Magelang Lakukan Verifikasi dan Validasi Laporan Prioritas Nasional Sesuai Instruksi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

Magelang, 22 September 2025 – Menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 2486/DJA.3/T11.3.1/IX/2025 tanggal 19 September 2025, Pengadilan Agama (PA) Magelang segera melaksanakan verifikasi dan validasi laporan pelaksanaan program prioritas nasional.

Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Panitera PA Magelang dan didampingi oleh Sekretaris yang diwakili oleh Kasubbag Umum dan Keuangan. Turut serta dalam tim verifikasi ini Panitera Muda Hukum (Panmud Hukum), Admin Aplikasi Kinstaker, dan Kasir untuk memastikan akurasi dan kesesuaian data laporan dengan dokumen sumber.

Surat edaran tersebut menginstruksikan seluruh Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah di Indonesia untuk memverifikasi dan memvalidasi empat laporan Utama dalam aplikasi Kinstaker, yaitu:

  1. Laporan program/kegiatan sidang di luar gedung (L1.PA 14),
  2. Laporan pembebasan biaya perkara (L1.PA 15),
  3. Laporan pos pelayanan hukum (L1.PA 16),
  4. Laporan sidang terpadu (L1.PA 23).