Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Pengadilan Agama Magelang Ikuti Bimtek Nasional: Kupas Tuntas Permasalahan Eksekusi Perdata dan Pembaharuan Hukumnya

Magelang – Senin (06/10/2025), Pengadilan Agama Magelang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia (Badilum MA RI) dengan tema “Permasalahan Eksekusi Perdata dan Prospek Pembaharuan Hukum dalam Eksekusi Perdata.”

Bimtek ini diikuti secara daring oleh Ketua Pengadilan Agama Magelang, Dr. Nushasan, S.H.I., M.E., Wakil Ketua Ana Efandari S., S.H.I., M.H., Hakim Fitria Saccharina Putri, S.H.I., M.H., serta seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Magelang. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut menghadirkan narasumber Suharto, S.H., M.Hum., selaku Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial. Dalam pemaparannya, beliau menguraikan secara mendalam mengenai azas-azas eksekusi, pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, hingga berbagai tantangan dan solusi yang dihadapi pengadilan dalam proses eksekusi perdata di Indonesia.

Selain membahas dasar hukum dan mekanisme eksekusi, narasumber juga menyoroti pentingnya peningkatan integritas dan profesionalitas aparatur peradilan, serta penguatan pengawasan berbasis elektronik melalui optimalisasi aplikasi seperti Perkusi dan Satu Jari. Langkah-langkah pembaharuan tersebut merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam mewujudkan sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan eksekusi, baik dalam perkara perdata umum maupun dalam konteks peradilan agama, serta dapat menerapkan prinsip-prinsip hukum acara perdata secara lebih tepat, efektif, dan berkeadilan.

Dengan semangat pembaruan dan integritas, Pengadilan Agama Magelang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sejalan dengan visi Mahkamah Agung RI menuju peradilan modern berbasis teknologi informasi.