Semarang | Senin, 20 April 2026 – Ketua dan hakim Pengadilan Agama (PA) Magelang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada 20 s.d. 22 April 2026 di Gumaya Tower Hotel, Semarang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur peradilan agama dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur peradilan agama guna mewujudkan keadilan substantif. “Melalui kegiatan ini, diharapkan khususnya para hakim mampu menghadirkan putusan yang tidak hanya berlandaskan hukum formal, tetapi juga mencerminkan keadilan substantif serta keberpihakan terhadap perlindungan hak-hak kaum rentan,” ujarnya.
Berdasarkan surat tugas dari Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Ketua PA Magelang, Dr. Nurhasan, S.H.I., M.E., bersama hakim PA Magelang, Fitria Saccharina Putri, S.H.I., M.H., mengikuti kegiatan dimaksud sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalitas aparatur peradilan agama. Kegiatan bimtek ini bertujuan untuk memperkuat perspektif, sensitivitas, serta kompetensi tenaga teknis peradilan agama dalam memberikan akses keadilan yang inklusif, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.


Materi bimtek disampaikan oleh narasumber dari Mahkamah Agung, akademisi, dan praktisi, antara lain Y.M. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H. (Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI), Dr. Musthofa, S.H., M.H. (Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung RI), Dr. Rokhanah, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang), Dr. Parulian P. Aritonang, S.H., LL.M., MPP. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia), serta Nurul Sa’adah Andriani, S.H., M.H. (Direktur SAPDA).
Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur PA Magelang dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas peradilan sehari-hari, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan. Hal ini sejalan dengan komitmen PA Magelang dalam mewujudkan peradilan yang agung dan memberikan akses keadilan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Humas PA Magelang)
