
Magelang – Pengurus Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Kota Magelang Jum’at (25/9/2020) berkunjung ke Pengadilan Agama Magelang. Kehadiran pengurus yang dipimpin oleh Aktib Sundoko, S.Sos, M.M. itu dimaksudkan untuk silaturahmi dan membangun sinergitas dua Lembaga, mengingat LKPNI adalah Lembaga baru di Kota Magelang.
Kepada Ketua Pengadilan Agama Magelang, H. Abdul Halim Muhammad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H, pengurus LPKNI Kota Magelang menyampaikan bahwa LPKNI merupakan suatu badan perkumpulan yang visi misinya adalah untuk melindungi konsumen dari pelaku usaha yang merampas haknya. LPKNI ini lembaga yang berpusat di Provinsi Jambi dan sudah memiliki 22 perwakilan di Indonesia dengan basis terbesar adalah di Lampung dan Jawa Timur.
“Saat ini LPKNI sudah berusia 4 tahun. Alamat kantor sekretariat LPKNI berada di jalan Jenderal urip Sumoharjo, Canguk, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kota Magelang”, Terang mantan anggota dewan itu.