Pengumuman Itsbat Nikah 19/Pdt.P/2026/PA.Mgl
Mohon Perhatian!! Bagi masyarakat yang berkepentingan dan merasa keberatan dengan perkara tersebut agar menghadap ke Kantor Pengadilan Agama Magelang, MAKSIMAL 14 HARI setelah diumumkan

Mohon Perhatian!! Bagi masyarakat yang berkepentingan dan merasa keberatan dengan perkara tersebut agar menghadap ke Kantor Pengadilan Agama Magelang, MAKSIMAL 14 HARI setelah diumumkan
Mohon Perhatian!! Bagi masyarakat yang berkepentingan dan merasa keberatan dengan perkara tersebut agar menghadap ke Kantor Pengadilan Agama Magelang, MAKSIMAL 14 HARI setelah diumumkan
Mohon Perhatian!! Bagi masyarakat yang berkepentingan dan merasa keberatan dengan perkara tersebut agar menghadap ke Kantor Pengadilan Agama Magelang, MAKSIMAL 14 HARI setelah diumumkan