Magelang, 23 Februari 2024 – Hakim dan Pelaksana Harian (Plh) Panitera Pengadilan Agama Magelang mengikuti Dialog Yudisial Online yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI), dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama bekerja sama dengan Federal Circuit dan Family Court Of Australia (FC&FCOA), dan AIPJ2 . Dialog ini merupakan bagian dari upaya memperluas wawasan hukum dan meningkatkan kapasitas peradilan agama dalam perlindungan hak perempuan dan anak dalam putusan perceraian.
Rangkaian acara ini berlangsung secara daring di ikuti di ruang podcast Pengadilan Agama Magelang. Tema yang diangkat adalah “Praktik Baik Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Putusan Perceraian di Peradilan Agama”. Acara ini dibuka dengan Keynote Speaker dari Deputy Chief Judge FCFCOA The Hon. Judge Patrizia Mercuri (Deputy Chief Judge FC&FCOA) dan Keynote Speaker Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia YM. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H.,M.Hum., M.M.
Dalam dialog yang berlangsung, para peserta mendiskusikan praktik baik perlindungan hak perempuan dan anak dalam konteks putusan perceraian di peradilan agama sebagaimana di paparkan oleh Paparan Narasumber 1 Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., dan Paparan Narasumber 2 Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H..
Sebelum dialog diakhiri dilanjutkan pemaparan dari The Hon. Justice Suzzane Christie dari FC&FCOA memberikan kontribusi dari perspektif hukum Australia, memperkaya dialog dengan perbandingan sistem peradilan di kedua negara. (FPP)