Magelang, 23 Februari 2024 – Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 14/BP/SK.PW1/II/2004 tentang Penunjukkan Satuan Kerja Pelaksana Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tahun 2024, Pengadilan Agama Magelang menjadi salah satu satuan kerja yang ditunjuk untuk pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tahun 2024 dan mengikuti kegiatan “Pencanangan dan Sosialisasi Program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)”. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua, Plt. Panitera, Plt. Sekretaris, Para Hakim serta Para Pegawai Pengadilan Agama Magelang yang dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Magelang melalui aplikasi zoom meeting.
Acara ini dibuka dengan sambutan sekaligus Pencanangan SMAP oleh Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Sugiyanto, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan tujuan dari pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tahun 2024 diantaranya Mencegah praktik penyuapan, Mendeteksi ada tidaknya penyuapan di lingkungan pengadilan, Merespon terjadinya penyuapan yang terjadi di pengadilan yang dilakukan secara sistematis, Melaksanakan rancangan litigasi, dan Mengevaluasi litigasi secara periodik. Beliau juga berharap satuan kerja yang ditunjuk dalam pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tahun 2024 agar bersungguh-sungguh dalam melaksanakan SMAP tidak hanya pemenuhan dokumen namun benar-benar melaksanakan dan mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tahun 2024 di lingkungan satuan kerjanya sebagai wujud peningkatan akuntabilitas satuan kerja yang dipercaya oleh masyarakat.
Acara juga diisi dengan Pengarahan Singkat dan Motivasi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN serta Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Selanjutnya disampaikan Kriteria Prakualifikasi Penilaian SMAP dan Informasi Tahapan SMAP 2024 oleh Bapak Nahison Dasa Brata, Hakim Tinggi Badan Pengawasan.
Acara Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tahun 2024 ini dilanjutkan dengan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang disampaikan Pokja Pembangunan SMAP Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dengan Materi I “Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)” oleh Narasumber Bapak Ahmad Nur, dan Materi II “Penilaian Pembangunan dan Evaluasi SMAP” oleh Narasumber Bapak Muhammad Khazim, serta dilanjutkan sesi tanya jawab.
Pengadilan Agama Magelang dengan ini siap bekerja bersama untuk melaksanakan, menerapkan serta meraih Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tahun 2024 sebagaimana yang telah ditunjuk dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 14/BP/SK.PW1/II/2004 tentang Penunjukkan Satuan Kerja Pelaksana Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tahun 2024 sebagai wujud peningkatan akuntabilitas dan integritas Pengadilan Agama Magelang untuk pelayanan yang semakin Gesit, Maju, Inovatif dan Cemerlang.