SEMARANG, 23 Juni 2025 — Media Center Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang menjadi saksi pertemuan penting dalam rangka kunjungan silaturahmi dan diskusi pengembangan hukum Islam pada hari Senin, 23 Juni 2025. Acara ini dihadiri oleh delegasi penting dari Universitas Al Azhar Mesir dan tokoh akademisi internasional, yang disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. yang baru dilantik sebagai Ketua PTA Semarang pada tanggal 20 Juni 2025.
Rombongan dari Mesir dipimpin oleh Wakil Rektor Universitas Al Azhar, Prof. Dr. Mohamed Fekry Sherief, didampingi oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Al Azhar, Prof. Dr. Atta Abdelaty Elsonbaty, dan Dosen Fakultas Syariah dan Hukum Al Azhar, Dr. Adurrahman serta turut hadir Guru Besar Universitas Islam Minnesota, USA, Prof. Dr. Eid Abdel Halim Musalat. Kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan kelembagaan serta membuka peluang kerja sama pendidikan, khususnya dalam pengembangan keilmuan bagi para hakim peradilan agama di Indonesia.

Dalam diskusi ilmiah yang digelar, Ketua Pengadilan Agama Magelang, Dr. Nuhasan, S.H.I., M.E., dipercaya menjadi moderator. Ia memandu jalannya forum dengan penuh antusiasme dan ketajaman akademik, membuka ruang tukar pikiran tentang relevansi hukum Islam kontemporer dan tantangan global yang dihadapi lembaga peradilan syariah.
Rombongan Mesir turut didampingi oleh perwakilan dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), yakni Dekan Fakultas Hukum Unissula, Dr. H. Jawade Hafidz, S.H., M.H., serta Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unissula, Prof. Dr. H. Anis Mashdurohatrun, S.H., M.Hum.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Mohamed Fekry Sherief menyampaikan niat Al Azhar untuk membuka peluang bagi para hakim dan akademisi Indonesia melanjutkan pendidikan di Mesir, serta mempererat kerja sama akademik antarnegara. Sementara itu, para pembicara juga menyoroti pentingnya harmonisasi hukum Islam dengan nilai-nilai keadilan universal dan sistem hukum nasional.
Acara ini diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan foto bersama sebagai simbol penguatan hubungan strategis antara lembaga pendidikan Islam internasional dan institusi hukum di Indonesia.
