Pengadilan Agama Magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Wakil Ketua PA Magelang Hadiri FGD Nasional Bahas Hak-Hak Finansial Anak di Pengadilan Agama

Yogyakarta, 24 Juni 2025 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Magelang, Ana Efandari S., S.H.I., M.H., menghadiri kegiatan Focused Group Discussion (FGD) nasional yang diselenggarakan oleh Institute for the Study of Law and Muslim Society (ISLaMS), bekerja sama dengan Norwegian Centre for Human Rights (NCHR) dan Universitas Oslo. Kegiatan ini digelar di Hotel New Saphir, Yogyakarta, sebagai bagian dari rangkaian riset bertajuk “Improving Legal Awareness on Children Rights among Islamic Courts’ Judges in Indonesia”.

Kehadiran Ana Efandari S., S.H.I., M.H. mewakili Ketua PA Magelang, Dr. Nurhasan, S.H.I., M.E., yang berhalangan hadir. FGD ini menjadi forum strategis yang mempertemukan para hakim Pengadilan Agama, pengacara, dan peneliti hukum untuk membahas norma serta praktik terkait pemenuhan hak-hak finansial anak, khususnya dalam perkara perceraian dan poligami.

Diskusi yang berlangsung sepanjang hari ini mengangkat berbagai isu penting seperti batasan dan kenaikan nafkah anak, mekanisme eksekusi putusan nafkah, keterlibatan anak dalam perkara poligami, serta pertimbangan kemampuan finansial suami dalam konteks pernikahan dan perceraian.

FGD ini merupakan bagian dari proyek penelitian jangka panjang (2024–2026) dengan fokus tahun kedua pada aspek financial welfare anak. Melalui forum ini, diharapkan muncul pemahaman yang lebih kuat terhadap pelaksanaan hukum keluarga Islam yang berpihak pada hak-hak anak.

Partisipasi aktif Ana Efandari S., S.H.I., M.H. menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Magelang dalam mendukung pembaruan hukum yang responsif terhadap kebutuhan anak serta berorientasi pada keadilan substantif di ranah peradilan agama.