Kota Magelang, 28 Juni 2024 – Dalam rangka Perayaan 20 tahun kerjasama Peradilan antara Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) dengan Federal Circuit and Family Court Of Australia (FCFCOA), AIPJ2 dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama di bidang pertukaran pengetahuan, diselenggarakan kegiatan Dialog Yudisial MARI – FCFCOA dan disiarkan secara langsung/live streaming dengan tema “Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian”.
Acara yang diikuti oleh Para Hakim Pengadilan Agama Magelang secara daring, resmi di buka oleh KPTA Surabaya yakni Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. Dalam webinar kali ini dibagi menjadi 2 (dua) sesi diskusi yang mengundang Kementerian/Lembaga terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian PPN/Bappenas, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Ketua Pengadilan Agama di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Daerah Kota Surabaya, perwakilan dinas/lembaga di tingkat provinsi dan kota yang relevan, lembaga masyarakat dan akademisi.
Dialog yudisial yang dilaksanakan dengan mengundang secara online Pengadilan Agama di seluruh Indonesia bertujuan untuk mendiskusikan praktik dan inisiatif baik tersebut dan bagaimana hal ini dapat terus disebarluaskan selaras dengan tema diskusi. (FPP)