Pengadilan Agama Magelang

pa magelang

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MAGELANG

Panitera dan Tim Lakukan Pendaftaran Lelang Online ke KPKNL Semarang

Semarang – Kamis (9/9/2021) Panitera Pengadilan Agama Magelang dan Tim melakukan pemberkasan pasca verifikasi serta pendaftaran lelang secara online ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang. Agenda pemberkasan dan pendaftaran tersebut berlangsung pada pukul 08.00 – 13.00 WIB.

Kegiatan juga mencakup pendaftaran SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah) oleh BPN secara online terkait proses lelang objek sengketa perkara eksekusi waris yang saat ini tengah ditangani PA Magelang. SKPT BPN diperlukan guna menerangkan status riwayat tanah yang menjadi objek lelang berdasarkan data fisik maupun yuridisnya.

 
 

Pendaftaran dipimpin langsung oleh Bapak Muh. Amin S.H., M.H. (Panitera PA Magelang) dan diikuti oleh Panitera Muda serta Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Magelang.

Panitera PA Magelang Muh. Amin berharap dengan selesainya pendaftaran tersebut bisa mempercepat dan mempermudah pelaksanaan tupoksi PA Magelang dalam menerima dan melaksanakan eksekusi.

“Proses pemberkasan pasca verifikasi serta pendaftaran lelang secara online ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tahapan pelaksanaan layanan kami sebagai aparatur PA Magelang dalam menyelesaikan permohonan eksekusi yang diajukan para pihak berperkara”, tegasnya.

Kontributor : Firda Fachrin Nisa, Editor : Sapuan